Minggu, 14 September 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Minta Maaf soal Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo: Bukan Mengaku Salah, Tapi Tanggungjawab

Roy Suryo menyebut dirinya sudah meminta maaf soal perkara penistaan agama soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Wahyu Aji
Ist
Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik. 

Adapun pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)

Selanjutnya, pasal 156A Kitab UU Hukum Pidana yakni dengan sengaja di muka umum, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Baca juga: Roy Suryo Klaim Diancam Penyidik dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Kemudian, dakwaan ketiga yakni pasal 15 UU nomor 1, tahun tentang peraturan hukum pidana soal menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan