Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Tiga Terdakwa Besok, Sidang Tetap Digelar Terbuka

Putri Candrawathi akan menjadi saksi untuk tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) besok.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (12/12/2022) besok.

Rencananya, sidang akan menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Dirinya akan bersaksi atas tiga terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kesaksian Putri besok telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Infonya seperti itu," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Sidang besok pun disebut Djuyamto tetap akan digelar terbuka.

"Sidang terbuka," ujarnya.

Sementara itu, pihak terdakwa Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan menyatakan hal serupa.

Berdasarkan informasinya, sidang pada esok hari akan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal.

Baca juga: Sebut Perkara Terkait Kekerasan Seksual, Pengacara Minta Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup

"Hanya Bu PC (Putri Candrawathi)," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Kemudian untuk persidangan, dirinya mendapat informasi akan dilaksanakan secara terbuka.

"Infonya sidang tetap terbuka," kata Irwan.

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan kliennya dilakukan secara tertutup.

Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan