Senin, 11 Agustus 2025

Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan

Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. 

"TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Namun, dia tetap memandang sisi positif dari penyematan pangkat tersebut.

Dia harap pangkat tersebut berdampak positif juga terhadap sosialisasi lebih masif untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi TNI kepada publik.

"Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan followers yang berjumlah besar," harap dia.

Di sisi lain, Muzzammil juga menyoroti pangkat tersebut menandakan Deddy telah masuk sebagai warga TNI.

Dikatakan Muzzamil, Deddy tak bisa lagi menggunakan pengadilan sipil apabila ada  pelanggaran aturan yang dilakukannya.

"Jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy, ia juga tidak bisa diproses di peradilan sipil," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan