Polisi Tembak Polisi
Hasil Lengkap Poligraf Terdakwa Ferdy Sambo Dkk: Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Diklaim Berbohong
Ahli poligraf, Adji Febrianto Ar-Rosyid, mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan terdakwa pembunuhan Brigadir J, dalam sidang di PN Jaksel.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli poligraf, Adji Febrianto Ar-Rosyid, dihadirkan sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Adji mengungkapkan bahwa kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hasil uji kebohongan atau lie detector berbeda-beda.
"Terhadap kelima terdakwa menentukan skors berapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Aji di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
"Untuk bapak Ferdy Sambo nilainya minus delapan," jawab Adji.
"Kalau terdakwa Putri?" tanya JPU.
"Mohon izin minus 25," jawab Adji.
"Kalau terdakwa Kuat?" tanya JPU.
"Untuk saudara Kuat melakukan dua kali pemeriksaan. Yang pertama hasilnya plus sembilan dan kedua minus 13," jawab Adji.
"Lalu saudara Riki," tanya JPU.
"Kita lakukan dua kali juga. Yang pertama plus 11 dan yang kedua plus 19," jawab Adji.
"Untuk terdakwa Richard Elizer?" tanya JPU.
"Untuk saudara Richard plus 13 satu kali pemeriksaan" jawab Adji.
"Baru Anda sebutkan tadi hasilnya itu menunjukkan indikasi apa jujur atau bohong?" tanya lagi JPU.
"Mohon izin untuk hasil plus itu orang terperiksa tidak terindikasi berbohong," jawab Adji.
"Kalau saudara Sambo indikasinya apa?" tanya JPU.
Baca juga: Lengkap Hasil Poligraf Sambo Cs: Kuat Maruf Jujur Tak Pergoki Persetubuhan Putri dan Brigadir J
"Minus," jawab Adji.
"Kalau minus apa?" tanya JPU.
"Berindikasi berbohong," tegas Adji.