Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Terindikasi Bohong, Ini Pertanyaan Tes Poligraf Putri Candrawathi: Apakah Selingkuh dengan Yosua?

Inilah hasil lengkap tes poligraf yang menunjukkan kejujuran serta kebohongan para terdakwa pembunuh Brigadir J, termasuk Putri Candrawathi.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) disebut terindikasi berbohong.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).

Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, salah satu ahli mengungkapkan hasil tes poligraf, di mana hasilnya menunjukkan apakah seseorang itu berbohong atau tidak.

Hasil tes poligraf Putri Candrawathi salah satunya, yang terindikasi berbohong.

Hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Pinjam Uang Teman Saat Beli DVR CCTV Pengganti di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Putri Candrawathi mendapat beberapa pertanyaan sama yang diulang hingga tiga kali.

Yakni:

- Apakah berselingkuh dengan Yosua?

- Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?

- Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?

Putri menjawab seluruh pertanyaan itu dengan tidak.

Dikutip dari Kompas.com, untuk hasil lainnya, yakni 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J beragam.

Hasilnya, hanya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang terindikasi jujur dalam pengakuannya.

“Tadi saudara menggunakan metode scoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Macam-macam, Bapak FS (Ferdy Sambo) nilai totalnya minus 8 , Putri minus 25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13, Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan