Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Agus Nurpatria: Barang Bukti Senpi Tidak Langsung Diserahkan Tapi Dicek Dulu oleh Hendra Kurniawan

Agus Nutpatria bersaksi bahwa barang bukti senjata api tewasnya Brigadir J tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Agus Nurpatria: Barang Bukti Senpi Tidak Langsung Diserahkan Tapi Dicek Dulu oleh Hendra Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria bersaksi bahwa barang bukti senjata api tewasnya Brigadir J tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Menurut kesaksian Agus Nurpatria bukti senjata api (Senpi) dicek dulu oleh Hendra Kurniawan.

"Jadi Sabtu barang bukti sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan sesuai dengan petunjuk Hendra Kurniawan," kata Agus Nurpatria dalam persidangan di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022)

"Kemudian saya dan anggota mau serahkan baju. Ketika saya mau serahkan senjata Hendra Kurniawan bilang senjata jangan dulu," sambungnya.

Menurut Agus Nurpatria barang bukti senpi tersebut akan didata terkait keabsahannya.

"Karena waktu itu mau dicek dulu sama Hendra Kurniawan didata terkait keabsahannya. Waktu itu perintahnya Hendra Kurniawan jangan diserahkan jadi saya tidak menyerahkan," tambahnya.

Lalu Agus Nurpatria bersaksi bahwa perintah serahkan senpi itu ketika dirinya mau berangkat ke Jambi menghadap Ferdy Sambo. 

Baca juga: Agus Nurpatria Marah Mendengar Kabar Dirinya dan Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo

"Gus udah dicek belum senjata sudah serahkan ke penyidik," kata Agus Nurpatria tirukan perkataan Hendra Kurniawan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan