Kasus Korupsi di BGN
Kasus Hukum di BGN, Rival Labbaika Minta Transparansi Total Program Makan Bergizi Gratis
Kasus hukum mantan 3 pimpinan BGN jadi catatan serius bagi Jupnas Gizi, mengingat program Makan Bergizi Gratis kelola anggaran sangat besar.
Ringkasan Berita:
- Kasus hukum mantan 3 pimpinan BGN jadi catatan serius bagi Jupnas Gizi, mengingat program Makan Bergizi Gratis kelola anggaran sangat besar.
- Rival Labbaika sebut kasus hukum pimpinan BGN ancam kepercayaan publik, sebut program berskala besar butuh kepastian dan transparansi.
- Dampak kasus hukum di BGN, publik kini pertanyakan sistem pengawasan dan kualitas kepemimpinan dalam mengawal dana raksasa program MBG.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum yang menyeret tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini sudah dicopot dari jabatannya, dinilai menjadi catatan serius bagi kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengingat MBG merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) unggulan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tata kelola dan sistem pengawasan lembaga ini kini berada di bawah sorotan tajam.
Ketua Umum Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi), Rival Achmad Labbaika, menegaskan bahwa kasus hukum yang melibatkan jajaran pimpinan BGN bukanlah perkara administrasi biasa.
Skala anggaran yang sangat besar dalam program ini membuat publik secara otomatis menuntut pertanggungjawaban yang tinggi.
"Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa, melainkan program strategis nasional dengan anggaran yang besar. Karena itu, wajar jika publik mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut," ujar Rival di Jakarta.
Menurut Rival, persoalan yang mendera internal BGN saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembenahan birokrasi, tapi sudah menyangkut aspek krusial lainnya, yaitu kepercayaan masyarakat.
Hilangnya kepercayaan publik di awal jalannya program dapat menjadi ancaman besar bagi keberhasilan agenda nasional ini.
Situasi di lapangan kini semakin pelik setelah BGN mengeluarkan kebijakan moratorium (penundaan sementara) terhadap persiapan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Kebijakan tersebut, dinilainya, memicu ketidakpastian hukum dan finansial bagi para mitra pelaksana, yayasan, hingga investor yang sudah telanjur menanamkan modal dan merekrut tenaga kerja.
Rival mengingatkan bahwa pemerintah dan BGN harus berhati-hati mengambil keputusan terkait nasib titik-titik SPPG yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan.
“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum."
"Sebab di balik setiap titik SPPG yang sedang dipersiapkan terdapat investasi yang telah dikeluarkan oleh yayasan sebagai mitra pelaksana maupun investor, tenaga kerja yang telah direkrut, serta komitmen yang telah dibangun berdasarkan arah kebijakan pemerintah,” terangnya.
Menanggapi pergeseran fokus BGN yang kini lebih memilih konsolidasi internal ketimbang mengejar target statistik penerima manfaat, Rival mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Baginya, jalan keluar dari kisruh tata kelola ini hanya bisa dicapai melalui keterbukaan informasi.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana program ini akan dilanjutkan, bagaimana nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan, dan bagaimana komitmen terhadap perluasan manfaat tetap dijalankan," tegas Rival.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rival-Achmad-Labbaika-1.jpg)