Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Bharada E Kecewa ART Ferdy Sambo Bernama Agus Tak Dihadirkan Jadi Saksi Fakta di Persidangan 

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E merasa kecewa karena ada saksi fakta di kasus pembunuhan Brigadir j yang belum bersaksi di persidangan.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E merasa kecewa karena ada saksi fakta di kasus pembunuhan berencana Brigadir j yang belum bersaksi di persidangan.  Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E merasa kecewa karena ada saksi fakta di kasus pembunuhan berencana Brigadir j yang belum bersaksi di persidangan

Untuk itu Ronny Talapessy minta agar Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Agus tersebut dimintai keterangannya di persidangan.

Pemeriksaan ART itu sebagai saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang lanjutan yang menyeret nama Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (19/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan saksi. Saksi yang akan dihadirkan tersebut dari Inafis hingga kriminologi.

Namun dalam pemeriksaan saksi tersebut menurut Ronny masih ada yang harus dihadirkan bukan sebagai ahli.

Saksi yang dimaksudnya itu yakni Agus, ART keluarga Ferdy Sambo.

Namun Ronny sangat menyayangkan bahwa keberadaan Agus tersebut hingga kini tidak diketahui.

"Ada dua ART yang belum dihadirkan, ada juga ART yang menurut kami ini harus diperiksa, namanya Agus," kata Ronny.

"Tapi tidak ditemukan dimana ini orang (Agus)," ungkap Ronny dikutip dari tayangan breakingnews Kompas TV.

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy.
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Dia menegaskan bahwa selama proses persidangan, kliennya bersikap kooperatif saat dimintai keterangan atau duduk sebagai terdakwa.

Hal itu untuk mendukung peradilan yang cepat dan murah.

Namun disisi lain, dia merasa kecewa.

Sebab ada saksi fakta yang hingga saat ini belum dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.

Jika memang tidak ada pemeriksaan tersebut, Ronny mengatakan akan fokus pada kasus yang banyak menguras energi anak bangsa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan