Operasi Tangkap Tangan KPK
Daftar 30 Nama Terjaring OTT KPK Sepanjang 2022, Ada Sahat Tua, Sudrajad Dimyati, hingga Karomani
Sepanjang 2022, KPK telah mengamankan puluhan pihak terkait kasus dugaan korupsi. Ada Sahat Tua hingga Karomani.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar nama yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2022.
Sejumlah nama yang telah diamankan KPK, terbaru adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat ditangkap pada Rabu (14/12/2022) atas dugaan kasus suap dana hibah.
Tak sendirian, Sahat ditangkap bersama tiga pihak lainnya, yaitu Rusdi selaku Staf Ahlinya, serta Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas dan Ilham Wahyudi, Koordinator Lapangan Pokmas.
Baca juga: Luhut Kritik KPK yang Lakukan OTT Terlalu Sering: Buat Negeri Ini Jelek Banget
Simak daftar nama yang tertangkap OTT KPK sepanjang 2022 beserta kasusnya:
- Dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung:
1. Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati
2. Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo
3. Hakim Agung Mahkamah Agung, Gazalba Saleh
4. Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Prasetyo Nugroho
5. Staf PNS Mahkamah Agung, Redhy Novarisza
6. Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu
7. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria
8. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie
9. PNS Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal
10. PNS Mahkamah Agung, Albasri
11. Pengacara, Yosep Parera
12. Pengacara, Eko Suparno
13. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka
14. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto
- Dugaan suap penerimaan mahasiswa baru:
15. Rektor Unila, Karomani
16. Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Heryadi
17. Ketua Senat Unila, Muhammad Basri
18. Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo
19. Dekan Fakultas Teknik Unila, Hemly Fitriawan
20. Dosen Unila, Mualimin
21. Pihak Swasta, Andi Desfiandi
- Dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemkot Bekasi:
22. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
- Dugaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU:
23. Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud
- Dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat:
24. Bupati Langket, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin
- Dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU):
25. Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono
- Dugaan suap pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat:
26. Bupati Bogor, Ade Yasin
- Dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon:
27. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy
- Dugaan suap perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton:
28. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
- Dugaan suap jual beli jabatan:
29. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo
- Dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur:
30. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak
Luhut Kritik OTT KPK

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik cara kerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Luhut mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebenarnya tak efektif.
Selain itu, lanjut Luhut, OTT KPK justru membuat citra buruk bagi Indonesia.
Dirinya meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT terkait pidana korupsi tidak lagi terjadi.
Luhut lebih mendorong transformasi digital dalam pemberantasan korupsi dan perlu dilakukan lebih masif.
Luhut menyampaikan kritikannya tersebut saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya.
"OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
"Tapi kalau kita digital live siapa yang mau lawan kita? Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap," kata Luhut lagi, dilansir YouTube Kompas TV.
"Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya tak bisa main-main."
Kritikan Luhut pun didengar oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan pejabat lembaga anti-rasuah yang lain.
Firli saat itu terlihat sibuk menghadap ponselnya, sedangkan pejabat KPK yang lain tampak tersenyum mendengar kritikan dari Luhut.
Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Dilansir kpk.go.id, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, KPK terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi.
Hal ini, kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dilakukan lewat penataan kebijakan dan regulasi, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan."
"Perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” ungkap Firli, Selasa (20/12/2022).
Firli juga menjelaskan, aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Novel Baswedan Respons Pernyataan Luhut soal OTT KPK: Masih Belum Bisa Pahami Dampak Korupsi?
Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut:
- Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.
- Pengendalian Ekspor Impor
- Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan,Pengadaan Barang/Jasa.
- Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan.
- Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha.
- Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.
- Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
- Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).
Baca juga: Respon Ucapan Luhut Soal OTT KPK, Legislator PKS: Pernyataan Aneh, Berantas Korupsi Harus Didukung
- Penataan Aset Pusat.
- Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi.
- Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
- Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam - Pengawasan Program Pemerintah.
- Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
- Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.
- Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPK Tak Boleh Terintervensi Pihak Mana pun

KPK diingatkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) agar tidak terintervensi oleh pihak berkuasa mana pun, termasuk pihak eksekutif.
Pernyataan ICW tersebut untuk menanggapi pernyataan dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai KPK terlalu sering melakukan OTT dan membuat citra negara menjadi jelek.
“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (21/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kurnia juga sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegur Menko Luhut supaya tidak mencampuri penegakan hukum.
Lantaran OTT merupakan salah satu lembaga antirasuah yang menindak dugaan perilaku korupsi.
ICW menilai, bahwa OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Sebut OTT KPK Malah Buat Citra Buruk bagi Indonesia: Jangan Pula Sedikit-sedikit Tangkap!
(Tribunnews.com/Rifqah/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)