Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Berani Tolak Perintah Diyakini Jadi Penyebab Bharada E Turut Terlibat dalam Tewasnya Brigadir J

Dalam keterangannya, Reni turut membeberkan salah satu penyebab Bharada E turut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, menjelaskan hasil pemeriksaan psikologi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan pada Rabu (21/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Tak hanya itu, berdasarkan rekam jejaknya, Ferdy Sambo juga disebut sebagai pribadi yang selalu merasa nyaman jika ada orang yang melindunginya.

Akan tetapi dalam keadaan normal, terdakwa kasus pembunuhan berencana itu akan terlihat sebagai sosok yang baik dan patuh dalam aturan norma.

"Ada pengalaman kecil yg membuat dia merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya," kata Reni.

"Dan dalam situasi kondisi normal, FS akan terlihat dan sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh pada aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya dan masalah-masalahnya," sambungnya.

Tak hanya itu, Reni juga menuturkan kalau Ferdy memiliki emosi yang tidak terkontrol.

Bahkan seketika Ferdy Sambo juga tidak bisa mengontrol dirinya sendiri jika sudah dikuasi oleh rasa emosi.

"Dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan.," kata dia.

Akan tetapi kata Reni, sejatinya Ferdy Sambo adalah pribadi yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Namun demikian, bukan berarti Ferdy Sambo akan tetap tenang jika berada dalam kondisi mendesak dan dipenuhi rasa emosi.

"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," tukas dia.

Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumowardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan