Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahli Digital Forensik Sebut Barbuk Hardisk Berisi Video di Duren Tiga Disita dari Baiquni Wibowo

barang bukti (Barbuk) hardisk eksternal berisi video di Duren Tiga disita dari terdakwa Baiquni Wibowo.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya saat disumpah kesaksiannya di PN Jaksel, Jumat (23/12/2022). 

"Chuck sampaikan ‘bang ada perintah dari Kadiv untuk nonton’. Dari awal mulanya saya tidak tanggapin saya diem aja. Terus saya liat di depan rumahnya Ridwan itu masih terbuka pagarnya terus saya liat masih ada Ridwan di dalam," kata Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Ada Barang Bukti yang Disita Atas Nama Baiquni Wibowo Terkait CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Selanjutnya, Arif pun akhirnya menyetujui untuk menonton CCTV tersebut di halaman rumah Ridwan Soplanit. Lalu, Baiquni pun mulai membuka laptop untuk memutar rekaman CCTV tersebut.

"Saya sempat makan minum sebentar terus saya bilang yaudah mana yang mau ditonton. Terus Baiquni sudah bukain laptop sama FS nempel di laptop," jelas Arif.

"Yang menonton siapa saja?" tanya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

"Kalau yang saya ingat ada di situ ada saya, Baiquni, Chuck sama Ridwan. Berempat," jawab Arif.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan