Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Ferdy Sambo soal Beri Perintah ke Bawahan, Yakin Anak Buahnya Tak Ada yang Berani Menolak
Berikut pengakuan Ferdy Sambo soal bawahan yang tak menolak perintahnya karena takut.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Namun, menurut Ferdy Sambo, anak buahnya tak ada yang berani melaporkannya.
"Kami kalau di kepolisian menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani."
"Kalau tidak berani ya saya rasa sih enggak berani," jelas dia, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Hakim Soroti Gerak-gerik Ferdy Sambo Tak Turun dari Mobil di Depan Gerbang Rumah Duren Tiga
Klaim Tak Pernah Beri Perintah Salah
Ferdy Sambo menyebut, selama 28 tahun berdinas di kepolisian, dirinya tak pernah memberikan perintah yang salah kepada bawahannya.
Namun, di kasus Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah menyerat banyak bawahan.
Ferdy Sambo mengakui sempat memerintahkan sejumlah bawahannya di Polri untuk memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.
"Saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota."
"Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," ujarnya dalam persidangan, Kamis, dilansir Kompas.tv.

Ferdy Sambo mengaku telah memerintahkan bawahannya saat itu, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.
Baca juga: Ahli Forensik Digital Jelaskan Mekanisme Pemeriksaan FIle CCTV Rumah Ferdy Sambo
Selain itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV.
"Mereka ini enggak ada yang salah, saya yang salah, saya tanggung jawab semua."
"Saya sudah mengorbankan mereka, memberikan perintah yang salah,” kata Ferdy Sambo.
“Saya punya beban yang berat buat adik-adik saya ini dan keluarganya," beber dia.