Rabu, 24 September 2025

Polisi Tembak Polisi

11 Poin Penting Hasil Tes Psikologis Bharada E: Cenderung Patuh, Terbukti Jujur, Alami Hipomania

Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, membeberkan hasil tes psikolog Bharada E.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, membeberkan hasil tes psikolog Bharada E. 

"Pada saat pertama bertemu itu, menurut pengamatan kondisinya masih sangat cemas. Jadi dia banyak sekali mainin tangan. Kemudian menjaga tidak ada kontak mata," jelas Liza.

Tak hanya itu, suara Bharada E cenderung pelan saat menjawab pertanyaan Liza.

"Pada saat pertama bertemu itu, menurut pengamatan kondisinya masih sangat cemas. Jadi dia banyak sekali mainin tangan. Kemudian menjaga tidak ada kontak mata," katanya.

"Walaupun pelan, Richard masih mampu untuk mengelaborasi pertanyaan. Kemudian menceritakan secara runut apa yang terjadi kepadanya," lanjutnya.

Baca juga: Psikolog Klinis Ungkap Mekanisme Assesment Bharada E: Dua Analis Hanya Diberi Tahu Objek Inisial R

6. Semakin membaik setelah didampingi LPSK

Pada pertemuan selanjutnya, kondisi Bharada E secara psikologis semakin membaik.

Terlebih setelah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas statusnya sebagai justice collaborator.

"Jauh lebih bisa kontak mata, lebih santai, lebih bisa untuk tektokannya itu lebih enak," kata Liza.

7. Tingkat kepatuhan tinggi, hingga takut pada Ferdy Sambo

Hasil pemeriksaan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap lingkungan sekitar, Bharada E termasuk mempunyai kepatuhan yang tinggi.

Hal itulah yang menurut Liza, membuat Bharada E takut menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.

"Dari hasil tes tersebut terlihat Richard bahwa punya tingkat kepatuhan tinggi sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan. Itu dari sisi kepatuhan saja," jelasnya.

"Kepatuhan lebih kepada menggunakan unsur kekuatan karena kita takut, karena kita cemas, karena kita khawatir, makanya kita patuh. Jadi itu bentuk kepatuhan dlm bentuk psikologi," tambahnya.

8. Sempat down setelah rekonstruksi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Saat menjalani pemeriksaan pasca-rekonstruksi kasus Brigadir J pada 30 Agustus 2022, kondisi Bharada E sempat down secara psikologis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan