Rabu, 10 September 2025

Di Acara HUT KPK, Firli Bahuri Pamer Capaian Pemulihan Aset Negara Rp 3,32 Triliun dalam 8 Tahun

KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). Firli pamer KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir. 

Selain itu, giat pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan KPK

Giat ini dilakukan dengan melakukan kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. 

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Daftar Hitam Kepala Daerah Terjerat OTT dan Jadi Pesakitan KPK Sepanjang 2022

Hal itu diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baik kerja penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. 

Tidak lupa, masyarakat juga dilibatkan bersama dengan aparat hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” ujar Firli.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan