Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo akan Tunjukkan 35 Bukti terkait Kematian Brigadir J, Mulai Video hingga Kabar Hoax

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menunjukkan 35 bukti terkait kasus kematian Brigadir J mulaid ari video hingga kabar hoaks.

Warta Kota/YULIANTO
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menunjukkan 35 bukti terkait kasus kematian Brigadir J mulaid ari video hingga kabar hoaks. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) juga menyampaikan permohonannya untuk dapat membacakan berita acara persidangan (BAP) seluruh saksi yang tidak bisa hadir dalam proses persidangan.

Adapun beberapa saksi yang dinaksud di antaranya yakni Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga, Seno Soekarto yang tidak pernah bisa hadir karena sedang sakit.

"Izin bapak sesuai dengan kesepakatan majelis kemarin, JPU juga ada tanggungan membacakan BAP terkait dengan saksi pak RT yang sakit gimana pak?" tanya jaksa dalam sidang.

"Ya sudah kita bacakan sekaligus. Jadi saksi yang tidak bisa dihadirkan dari JPU akan dibacakan pada persidangan Kamis besok. Demikian," jawab hakim Wahyu.

"Izin YM karena tadi yang disebut cuma pak RT spesifik kan hanya pak RT, padahal sebelumnya ada 4," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Ada 4 orang atau 6 saksi yang akan dibacakan ya. Baik," kata Hakim Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved