Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E Berlindung di Balik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyoroti alasan Bharada E selalu menyebut tindakannya menembak Brigadir J merupakan perintah atasan.

Editor: Adi Suhendi
Kloase wartakota/ Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyoroti alasan Bharada E selalu menyebut tindakannya menembak Brigadir J merupakan perintah atasan. 

"Jika punya otoritas maka kepatuhan orang yang diperintah akan lebih tinggi," ujar Reza Indragiri di dalam sidang agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Richard pada Senin (26/12/2022).

Kepatuhan itu disebut Reza akan semakin tinggi jika si pemberi perintah mengenakan pakaian yang menunjukkan otoritasnya.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," katanya.

Ketiga, berkaitan dengan tempat suatu perintah diberikan.

Menurut Reza, tingkat kepatuhan si penerima perintah akan berbeda jika diberikan di tempat umum atau bukan.

"Apakah di rumah si pemberi perintah, apakah di kantornya," katanya.

Keempat, posisi si pemberi dan penerima perintah pada saat perintah diberikan.

Jika keduanya berada di dalam satu ruangan yang sama, maka si penerima perintah akan cenderung mematuhi perintah.

"Ketika perintah tembak itu berlangsung, kalau mereka di satu ruangan maka sesuai penelitian, kemungkinan Richard Eliezer itu akan patuh."

Empat faktor yang telah disebutkan itu, menurut Reza diambil dari penelitian Milgran mengenai kepatuhan kepada otoritas.

Dia pun berharap Majelis Hakim untuk mempertimbangkan apakah akan mengunakan penelitian tersebut sebagai referensi atau tidak.

"Itu penelitian Milgran yang coba saya sampaikan kepada Majelis Hakim supaya diterapkan apakah relevan atau tidak," kata dia.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan