Romahurmuziy Kembali ke Partai
Romahurmuziy Kembali ke PPP, Kini Jabat Posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kini menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/4/2020) malam.
Romy bebas dari Rutan K4 KPK dengan dijemput oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, dan staf pribadi Romy.
Bebasnya Romy merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020) yang mengabulkan banding yang diajukan Romy.
Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor Jakarta sendiri menghukum Romi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romy pada Senin (20/1/2020).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah adanya putusan PT DKI Jakarta pada Senin (27/4/2020), namun ditolak.
Romahurmuziy Kembali ke Partai
PPP Anggap Tak Adil Jika Romahurmuziy Dilarang Kembali Jadi Politisi |
---|
Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar dari PPP |
---|
Romahurmuziy: Suharso Monoarfa Tidak Bersedia Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP |
---|
Senyum Semringah Romahurmuziy Hadiri Rangkaian Hari Lahir Partai Persatuan Pembangunan |
---|
Respons KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.