Hari Libur Nasional
Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional 2023, Ada 24 Tanggal Merah
Daftar cuti bersama dan libur nasional 2023. Ada 24 tanggal merah, yaitu 8 cuti bersama dan 16 libur nasional. Berikut ini daftarnya.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar cuti bersama dan libur nasional tahun 2023.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Aturan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB 3 Menteri tersebut memuat 16 hari libur nasional dan delapan cuti bersama.
Selengkapnya, simak daftarnya di bawah ini.
Baca juga: Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Total 8 Hari, Idul Fitri 4 Hari
Daftar berikut ini dikutip dari SKB 3 Menteri.
Daftar Cuti Bersama 2023
- 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Daftar Cuti Bersama Tahun 2023 Menurut SKB 3 Menteri, Ditetapkan 8 Hari
Daftar Hari Libur Nasional 2023
- 1 Januari: Tahun Baru 2023
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Cuti Bersama 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.