Rabu, 10 September 2025

Hari Libur Nasional

Daftar Hari Libur Nasional 2023, Berikut Rinciannya

Hari libur dan cuti bersama 2023 total berjumlah 24 hari. Inilah daftar Hari Libur Nasional tahun 2023.

Editor: Daryono
template.net
Ilustrasi kalender dari Januari hingga Desember 2023 - Berikut daftar Hari Libur Nasional 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023, dalam artikel ini.

Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2023.

Secara keseluruhan, jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 adalah 24 hari.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan libur nasional dan cuti bersama 2023 secara keseluruhan berjumlah 24 hari.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir, Selasa (11/10/2022), seperti dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Daftar Libur Nasional Tahun 2023, Lengkap dengan Jatah Cuti Bersama Pegawai

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023

Berikut ini rincian hari libur nasional tahun 2023:

Januari

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Februari

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Maret

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan