26 Hari Diculik, Malika Disuruh Mengemis dan Tidur di Gerobak
Malika juga menceritakan bahwa dirinya harus tidur di dalam gerobak yang biasa digunakan pelaku untuk memulung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malika Anastasia, bocah 6 tahun yang menjadi korban penculikan telah kembali ke pelukan keluarga.
Selama 26 hari diculik, pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi menyuruh Malika mengemis.
"Korban ketika lapar meminta makan kepada pelaku, lalu pelaku mengatakan kamu minta-minta mengemis dan hasil dari tindakan mengemis tersebut oleh pelaku untuk membeli makanan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (3/1/2023).
Selain itu disebut Ramadhan, Malika juga menceritakan bahwa dirinya harus tidur di dalam gerobak yang biasa digunakan pelaku untuk memulung.
"Jadi gerobak untuk memulung tersebut itu digunakan untuk tempat tidur Malika selama masa penculikan 26 hari tersebut," papar Ramadhan.
Disebutkan Ramadhan, saat korban bisa diajak bicara oleh penyidik polwan, Malika mengatakan pelaku sering menyampaikan kepada Malika bahwa ia bapaknya.
Sejauh ini, Polisi masih mendalami motif penculikan tersebut.
Baca juga: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Residivis Kasus Pencabulan Anak
Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual
Ramadhan menyatakan, pemeriksaan medis yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menemukan ada bekas pukulan di bagian pinggul.
"Keterangan dari Malika bahwa itu dilakukan pemukulan dan ditendang oleh pelaku," jelas dia.
Kemudian hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
"Jadi diduga yang bersangkutan ini memang di culik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," beber Ramadhan.
Ada Demo Buruh di DPR, Ini Cara Polisi Antisipasi Agar Tak Disusupi Perusuh |
![]() |
---|
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR dan Monas Imbas Unjuk Rasa Buruh |
![]() |
---|
Talkshow Kacamata Hukum 22 September 2025: Jerat Hukum Anak Polisi Pukul Guru |
![]() |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Militer Bakal Tertibkan Penggunaan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Internal TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.