Sabtu, 23 Agustus 2025

Baiquni Benarkan Laptop Berisi Rekaman CCTV yang Dirusak Arif Rachman Miliknya: Ada Tanda Stikernya 

Sejumlah barang bukti kasus tewasnya Brigadir J dihancurkan termasuk salah satunya laptop Microsoft surface milik terdakwa Baiquni Wibowo

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Baiquni Wibowo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Baiquni Wibowo bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Pribadi," singkat Baiquni.

"Bener ya itu laptop yang anda serahkan ke Arif Rachman?" timpal jaksa.

"Kayaknya begitu," jawab Baiquni.

"Ini laptop saudara kan?" tanya hakim lagi.

"Waktu saya serahkan masih bagus yang mulia," ucap Baiquni.

"Iya, yang waktu saudara serahkan itu laptop saudara bukan?" tutur hakim.

"Iya laptop saya," jawab Baiquni.

Baca juga: Kubu Baiquni Wibowo Sebut Keterangan Ahli Puslabfor Kontradiktif Perihal DVR CCTV hingga BAP

"Masa laptop sendiri nggak tahu? Coba itu di cek dulu," tegas hakim.

"Sama seperti ini yang mulia," tutur Baiquni. 

"Apa yang menandakan itu sama?" tutur hakim.

"Bentuknya yang mulia," jawab Baiquni 

"Biar tegas gitu, kalau saudara bilangnya kurang lebih, bisa jadi bukan itu laptopnya," ucap hakim.

"Siap, iya ada stikernya betul," tukas Baiquni.

Arif Rachman Hancurkan Laptop

Sejumlah barang bukti kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihancurkan termasuk salah satunya laptop Microsoft surface milik terdakwa Baiquni Wibowo.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan