Perppu Cipta Kerja
Buruh Minta Kata 'Dapat' di Perppu Cipta Kerja Soal Upah Minimum Dihapus, Ini Penjelasan Said Iqbal
Terkait upah minimum, Presiden Partai Buruh Said Iqbal melihat ada 4 persoalan, salah satunya terkait upah minimum (UM).
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Pasal ini semakin membingungkan, karena bertentangan dengan pasal sebelumnya yang mengatur fomula kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks terntentu," kata Said Iqbal.
Mungkin ini maksudnya bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah dalam keadaan krisis ekonomi, maka perusahaan yang tidak mampu diperbolehkan tidak menaikkan upah minimum. Karena itu formulanya akan diubah. Tetapi harus disadari, dalam keadaan krisis pun masih ada juga perusahaan yang mampu membayar kenaikan upah minimum.
"Seharusnya bukan formulanya yang diubah. Tetapi ada kebijakan, bagi perusahaan yang benar-benar tidak mampu bisa mengajukan penangguhan dengan disertai bukti tertulis dalam kondisi merugi dua tahun berturut-turut," katanya.
Sedangkan point keempat dalam upah minimum adalah dihapusnya upah minimum sektoral. Partai Buruh tidak setuju upah minimum sektoral dihapus dan meminta agar tetap diberlakukan.
Sementara itu, terkait dengan outsourcing, di dalam UU Cipta Kerja dibebaskan di semua jenis pekerjaan.
Di dalam Perppu no 2 tahun 2022, nampaknya pembuat Perppu ingin mengubah ketentuan tersebut, tetapi menjadi semakin membingungkan.
"Di sana dikatakan, Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksaaan pekerjaan kepada perusahaan alih daya. Artinya outsourcing tetap diperbolehkan dalam Perppu. Di mana penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaaan alih daya akan ditetukan oleh Pemerintah, tetapi tidak jelas pembatasannya berapa jenis pekerjaan.
"Partai Buruh menilai pasal otaourcing harus kembali kepada UU No 13 Tahun 2003. Ada kegiatan pokok dan penunjang, di mana yang boleh menggunakan outsourcing hanya di pekerjaan penunjang. Itu pun hanya dibatasi untuk 5 jenis pekerjaan. Cattering, security, driver, cleaning servis, dan penunjang perminyakan," ujarnya.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.