Mutilasi di Bekasi
Polisi Ungkap Ecky Memutilasi Korbannya Menjadi Tujuh Bagian lalu Dimasukkan dalam Boks Kontainer
Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ecky Listiantho (34) secara sadis memutilasi jasad pacarnya bernama Angela Hindriati (54) yang jasadnya disimpan di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuannya kepada polisi, Ecky secara sadis memutilasi Angela menjadi tujuh bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa.
Sebelum itu, Ecky diketahui membunuh Angela terlebih dahulu dengan cara dicekik.
Polisi tidak menemukan adanya luka benda tumpul di tubuh Angela karena memang sudah disimpan terlalu lama.
"Tapi kan enggak ada itu kalau bekas pukulan atau apa pasti hilang itu kan udah lama," ucapnya.
Alasan Disimpan Bukan Dikubur
Ecky Listiantho (34) memutilasi jasad Angela Hindriati (54) setelah 2 minggu dibunuh pada 21 November 2021 lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Angela dibunuh Ecky dengan cara dicekik.
"Dua minggu setelah dibunuh baru di mutilasi," ucap Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Cerita Asmara di Balik Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Punya Pacar Baru Usai Bunuh Angela Hindriati
Tak puas membunuh, Ecky langsung mengambil gergaji listri untuk memutilasi Angela.
"Setelah itu baru dimutilasi menggunakan gergaji listrik," tuturnya.
Setelah jasad Angela dimutilasi, Ecky kebingungan hingga akhirnya memutuskan menaruh jasad Angela di dua boks yang berada di kontrakan yang dia sewa.
"Karena takut ketahuan oleh warga (tidak kubur jasad Angela). Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang kemana jasad korban," ungkapnya
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.