Kamis, 14 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Mengisi PDSS 2023 bagi Sekolah, Akses portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Berikut adalah cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2023 oleh Sekolah di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id - Berikut adalah cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2023 oleh Sekolah di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian kegiatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Sekolah diwajibkan melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).

Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

Cara Mengisi PDSS 2023

Baca juga: Cara Membuat Akun SNPMB 2023 dan Jadwalnya

Berikut cara mengisi PDSS 2023 bagi sekolah untuk mendaftar SNBP 2023:

1. Sekolah melakukan registrasi akun SNPMB di portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Pengisian PDSS dan registrasi akun SNPMB untuk SNBP 2023 dilakukan pada tanggal yang sama.

Pengisian PDSS 9 Januari-9 Februari 2023.

Sekolah perlu memverifikasi data sekolah.

3. Pengisian dilanjutkan dengan mendaftarkan siswa eligible.

Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah diadakan pada 3 Januari-8 Februari 2023.

4. Pendefinisian kurikulum.

5. Pengisian nilai.

Laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id (portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Daftar 75 Perguruan Tinggi Negeri dan Lokasinya, Bisa Jadi Referensi Daftar SNPMB 2023

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan