Sabtu, 20 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Majelis Hakim Cecar Ferdy Sambo: Richard Eliezer Bilang Tembak Saudara Bilang Hajar Mana yang Benar?

Ferdy Sambo menegaskan bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer adalah hajar bukan tembak.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) saat hendak keluar dari persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyinggung soal keterangan Ferdy Sambo yang berbeda dengan Richard Eliezer terkait perintah hajar dan tembak.

"Selanjutnya saudara melakukan hajar tapi Richard kemarin di persidangan mengatakan tembak. Mana yang benar?" tanya Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Lalu Ferdy Sambo menegaskan bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer adalah hajar bukan tembak.

"Keterangan saya hajar Chad. Kalaupun dia melakukan penembakan saya juga telah sampaikan akan bertanggung jawab. Atas perintah hajar kemudian malah penembakan," jawab Ferdy Sambo.

"Bukan karena ini dikaitkan dengan suadara sendiri tadi di lantai tiga di Saguling saudara mengatakan kamu backup saya kalau melawan tembak kan gitu," tanya Mejelis Hakim.

"Tetapi sekarang saudara menjelaskan hajar. Kalimat ini sangat penting," sambungnya.

"Begini Yang Mulia karena dikondisi saat itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya lakukan," jawab Ferdy Sambo

"Kalimatnya saudara lupa," tanya Majelis Hakim.

"Saya sampaikan hajar Chad," jawab Ferdy Sambo.

Pada persidangan sebelumnya Bripka Ricky Rizal mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo.

Adapun perintah yang diminta Eks Kadiv Propam Polri tersebut untuk tembak Brigadir J.

Penegasan itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Perintah tersebut disampaikan Sambo saat sedang memanggil Bripka Ricky Rizal sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat itu, Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk mendatangi dirinya di lantai 3 rumah tersebut.

Di sana, Sambo awalnya mempertanyakan insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan