Polisi Tembak Polisi
Majelis Hakim Cecar Ferdy Sambo: Richard Eliezer Bilang Tembak Saudara Bilang Hajar Mana yang Benar?
Ferdy Sambo menegaskan bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer adalah hajar bukan tembak.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyinggung soal keterangan Ferdy Sambo yang berbeda dengan Richard Eliezer terkait perintah hajar dan tembak.
"Selanjutnya saudara melakukan hajar tapi Richard kemarin di persidangan mengatakan tembak. Mana yang benar?" tanya Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Lalu Ferdy Sambo menegaskan bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer adalah hajar bukan tembak.
"Keterangan saya hajar Chad. Kalaupun dia melakukan penembakan saya juga telah sampaikan akan bertanggung jawab. Atas perintah hajar kemudian malah penembakan," jawab Ferdy Sambo.
"Bukan karena ini dikaitkan dengan suadara sendiri tadi di lantai tiga di Saguling saudara mengatakan kamu backup saya kalau melawan tembak kan gitu," tanya Mejelis Hakim.
"Tetapi sekarang saudara menjelaskan hajar. Kalimat ini sangat penting," sambungnya.
"Begini Yang Mulia karena dikondisi saat itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya lakukan," jawab Ferdy Sambo
"Kalimatnya saudara lupa," tanya Majelis Hakim.
"Saya sampaikan hajar Chad," jawab Ferdy Sambo.
Pada persidangan sebelumnya Bripka Ricky Rizal mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo.
Adapun perintah yang diminta Eks Kadiv Propam Polri tersebut untuk tembak Brigadir J.
Penegasan itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Perintah tersebut disampaikan Sambo saat sedang memanggil Bripka Ricky Rizal sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Saat itu, Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk mendatangi dirinya di lantai 3 rumah tersebut.
Di sana, Sambo awalnya mempertanyakan insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu dan lalu bapak dia dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua," kata Ricky Rizal dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Kilah Ferdy Sambo Soal Janji Rp 2 Miliar ke Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf: Itu Penafsiran Mereka
Setelah itu, Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir J. Namun, Sambo memerintahkan agar Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.
"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.
Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso kembali mempertanyakan perintah Ferdy Sambo. Khususnya, apakah perintah yang disampaikan Sambo adalah tembak atau hajar.
Kemudian, Ricky Rizal menyatakan bahwa perintah Sambo adalah tembak Brigadir J. Sebaliknya, tak ada perintah hajar seperti apa yang sempat disampaikan oleh mantan atasannya tersebut.
"Artinya saudara tadi Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak? kalimatnya begitu?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.
"Bukan hajar?" tanya lagi Hakim Wahyu.
"Tidak ada kalimat hajar. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia," tegas Ricky Rizal.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.