Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap, Partai Demokrat Apresiasi KPK Tak Tebang Pilih

Partai Demokrat mengapresiasi langkah KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com Dhias Suwandi/DOK. Polri
Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, saat akan diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023), setelah ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Brimob Polda Papua, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua pada Selasa (10/1/2023).

Partai Demokrat mengapresiasi langkah KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Partai Demokrat sebagaimana yang disampaikan oleh Sdr. Mehbob, Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Dia mengungkapkan, Lukas Enembe sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua sejak beberapa bulan lalu.

Hal tersebut dilakukan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," tandasnya.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Menghub Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.

Baca juga: Soal Kericuhan setelah Penangkapan Lukas Enembe, 18 Orang Diamankan hingga Kondisi Bandara Sentani

Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.

"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan