Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, tapi Dibantarkan di RSPAD karena Alasan Kesehatan

Setelah ditangkap, Lukas Enembe resmi ditahan KPK, tapi penahanannya dibantarkan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Ilham Rian Pratama, Tangkap layar YouTube Kompas TV
Gubernur Papua Lukas Enembe berseragam rompi oranye tahanan KPK. Setelah ditangkap, Lukas Enembe resmi ditahan KPK, tapi penahanannya dibantarkan. 

Sebelumnya, tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Lukas Enembe.

"Baik itu melalui wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," kata Firli.

Namun, Firli Bahuri tidak menyebut lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe.

Firli juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya."

"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," terang dia.

Baca juga: Papua Kini Tanpa Pemimpin, Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK dan Wagub Meninggal

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan soal pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah ditangkap, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan soal pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah ditangkap, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah restoran di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Buntut penangkapan itu, massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa.

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan