Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Chandrawati Hanya Diam Saat Ditanya LPSK Soal Dugaan Perselingkuhan Dengan Brigadir J

Putri Candrawathi mengaku sempat kesal saat dimintai keterangan LPSK karena ditanya soal hubungannya dengan Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Putri Candrawathi mengaku sempat kesal saat dimintai keterangan LPSK karena ditanya soal hubungannya dengan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku sempat kesal saat dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu lantaran LPSK menanyakan soal dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi menjelaskan protes itu disampaikannya saat diperiksa LPSK di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Saat itu, dia diperiksa oleh ahli psikiater dan psikolog.

"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," kata Putri dalam Candrawathi persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, dirinya sempat masih kooperatif saat diperiksa ahli psikiater dari LPSK.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tidak Pilih Ajudan Polwan: Ketentuan Kapolri

Namun, Putri Candrawathi memilih diam saat ditanya mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J.

"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam. Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan apakah punya hubungan spesial dengan Yosua, dan saya tidak mau jawab," ungkap Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Soal Ferdy Sambo Tak Langsung Tanggapi Cerita Pelecehan: Dia Terlalu Cinta Polri

Putri Candrawathi menuturkan pertanyaan tersebut dinilainya tak patut dijawab.

Apalagi, dirinya merupakan korban dari kekerasan seksual dari Brigadir J.

"Karena saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang. Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Putri menambahkan kasus pelecehan seksual tersebut tak hanya membuat malu dirinya sebagai perempuan.

Baca juga: 4 Pengakuan Putri Candrawathi yang Diragukan Hakim: Mau Isolasi Mandiri Kok Minta Yosua Mendampingi

Akan tetapi, anak-anaknya yang juga turut terdampak akibat kejadian tersebut.

"Saya sangat malu dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," katanya.

Pelecehan Seksual di Magelang

Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022.

Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri.

Setelah bangun, Putri menyatakan bahwa dirinya pun memutuskan untuk mandi dan turun makan siang.

Baca juga: Putri Candrawathi Klaim Sempat Mengalami Luka Lebam Karena Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J

Seusai makan siang, dia memutuskan kembali untuk tidur karena sedang tidak enak badan.

"Abis makan siang saya naik ke kamar saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut.

Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Tak lama setelah tertidur, Putri menyatakan bahwa dirinya pun kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras.

Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir J sudah berada di dekat kakinya.

Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.

Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.

"Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kaya ada bunyi pintu dibuka keras. Kaya grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.

Lalu, Putri menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut pun dituding dilakukan Brigadir J.

Namun, pelecehan seksual itu tidak bisa dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.

Singkat cerita, Putri menyatakan dirinya ditemukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Susi tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi pun berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan mengoyang-goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," jelas Putri.

Selanjutnya, Putri menuturkan bahwa Kuat Maruf dan Susi pun mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.

"Lalu Susi berteriak Om kuat, Om kuat tolong ibu. Lalu Kuat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis. Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi ke dalam kamar saya dibaringkan di tempat tidur," katanya.

Untuk informasi, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan