Tunjangan DPR RI
Tanggapi Aksi Bubarkan DPR, Dasco: Demonstrasi Dijamin Undang-Undang Tapi Ada Aturannya
Dasco mengatakan bahwa demonstrasi merupakan kebebasan mengemukakan pendapat yang dilindungi Undang-undang (UU).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons aksi demonstrasi bertajuk 'Bubarkan DPR' pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Dasco mengatakan bahwa demonstrasi merupakan kebebasan mengemukakan pendapat yang dilindungi Undang-undang (UU).
"Ta kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Demonstrasi yang dilakukan pelajar dan mahasiswa itu berjalan ricuh hingga malam hari.
Dasco menegaskan bahwa ada aturan untuk menyampaikan aspirasi.
"Di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," pungkas Dasco.
Massa yang menggelar aksi unjuk rasa kemarin menamakan diri Revolusi Rakyat Indonesia.
Kelompok pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksinya antara lain Bubarkan Kabinet Merah-Putih, Bubarkan DPR RI, Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat, Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR hingga Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR.
Sebelumnya ramai di media sosial X warganet menyerukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI menyikapi meroketnya tunjangan anggota DPR RI.
Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 digadang-gadang akan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, bukan gaji pokok yang naik melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam, mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Penjelasan soal Kenaikan Pendapatan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).
Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.”
Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Tunjangan DPR RI
Mobil Pelat ZZH Jadi Sasaran Amukan Massa Demo di DPR, Korban Lapor Polisi |
---|
Soal Demo di Gedung DPR, Pengamat: Harus Dimaknai sebagai Bagian dari Krisis Politik |
---|
Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta |
---|
Bima Arya Klarifikasi Soal Bendera PAN di Aksi 'Bubarkan DPR': Hanya Kebetulan, Bukan Dukungan |
---|
Imbas Demo di Gedung DPR, Jalur Lintas Tanah Abang-Palmerah Masih Belum Dapat Dilalui Malam Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.