Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Berani Bertanya Langsung ke Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Kadiv Propam

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Chuck Putranto dan Irfan Widyanto dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Chuck Putranto pernah bertanya langsung kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Chuck saat itu menanyakan Ferdy Sambo apakah mantan atasannya itu turut menembak atau tidak dalam insiden itu.

Kepada Chuck, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan tidak ikut menembak.

Pertanyaan itu disampaikan guna memancing Ferdy Sambo untuk bercerita.

Hal itu diungkap oleh Chuck Putranto saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.

Baca juga: Chuck Putranto Ungkap Alasannya Memberanikan Diri Tanya Ferdy Sambo Apakah Ikut Menembak Brigadir J

Mulanya jaksa menanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chuck Putranto dalam sidang, Kamis (12/1/2023).

"Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jadi begitu kita habis menonton (CCTV) situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton, dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro," kata Chuck.

Namun pada rekonstruksi itu sejatinya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir.

Akan tetapi keduanya urung memenuhi agenda tersebut.

"Jadi yang datang hanya Ricky, Richard dan Kuat. Saat itu Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat," kata Chuck.

Chuck menyebut rekonstruksi yang dilakukan saat itu hanya perihal penembakan saja.

Dirinya memastikan tidak ada proses dari para terdakwa dan Brigadir J datang sampai masuk ke rumah.

"Jadi hanya berbicara penembakan dan itu dianggap oleh penyidik, saat itu yang kami dengar karena disitu ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis, dinyatakan tembakan ini," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan