Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Tegur Putri Candrawathi Karena Terus Menangis: Sudah Jangan Menangis Yah

Putri Candrawathi terus-menerus menangis selama memberikan keterangan di dalam persidangan pada Rabu (11/1).

Istimewa
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) (kiri), dan Brigadir J (kanan). Putri Candrawathi terus-menerus menangis selama memberikan keterangan di dalam persidangan pada Rabu (11/1). Bahkan dirinya beberapa kali berhenti bicara karena menangis. 

"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya,"  kata Putri.

"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi? tanya lagi Hakim Alimin.

"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil yosua untuk
konfirmasi," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, Hakim Alimin mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J. Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain terlebih dahulu.

"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.

"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, lantas majelis hakim merasa heran, kenapa Putri lebih memilih melakukan isolasi di rumah dinas yang saat itu turut ada Brigadir J.Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan setempat, Hakim Alimin menilai kalau rumah pribadi Putri Candrawathi lebih nyaman dan memiliki bangunan yang lebih luas.

Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.

"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya Hakim Alimin.

"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.

"Baby saudara kan di lantai 2?" tanya lagi hakim Alimin.

"Iya, anak saya juga ada satu yang nomor satu di lantai 3," kata Putri.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Dari situ, Putri menyatakan kalau seluruh anaknya selalu menghampiri dan memeluk
saat mengetahui kalau dirinya tiba di rumah.

Dengan melakukan isolasi di beda rumah dinilai bisa menjadi alternatif agar kondisi itu tidak terjadi.

"Tapi kan sudah besar itu?"  tanya Hakim Alimin.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan