Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Orang Tua Brigadir J Tanggapi Tangisan Putri Candrawathi di Persidangan: Tutupi Kebohongan

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, respons soal tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Warta Kota/YULIANTO
Samuel Hutabarat Ayah dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Samuel Hutabarat memberikan respons soal tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan.  Warta Kota/YULIANTO 

Tangis Putri Candrawathi di Persidangan

Sebelumnya, hakim mencecar Putri Candrawathi seputar peristiwa pelecehan di Magelang.

Istri eks Kadiv Propam itu menangis di persidangan saat mengingat kembali peristiwa tersebut.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang. 

Ia mengatakan, saat itu dirinya tengah beristirahat di kamar rumahnya. 

Putri Candrawathi mengaku sedang tidak enak badan saat itu. 

Sebelum ia masuk ke kamar, kata Putri, ia sempat mengunci pintu kaca dan pintu kasa nyamuk kamarnya sebelum masuk dan akhirnya tertidur. 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Hakim Tegur Putri Candrawathi yang Menangis Sepanjang Persidangan: Nanti Hakimnya Ikut Menangis

"Setelah makan siang saya naik ke kamar lantai dua, saya tutup pintu kacanya. Saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur," kata Putri di persidangan, dikutip dari youTube KompasTv

Saat ditanya soal waktu kejadian, Putri Candrwathi mengaku tak mengingat pasti kapan peristiwa itu terjadi. 

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," tuturnya. 

Putri mengaku saat itu mengunci pintu kaca di kamarnya.

Tetapi untuk pintu kayu ia biarkan terbuka.

"Di lantai dua itu, kalau menuju kamar saya itu ada pintu kaca dulu itu saya kunci, terus kalau mau masuk ke kamar saya ada pintu kasa nyamuk dulu itu saya tutup, dan ada pintu kayu yang warna putih itu terbuka," kata Putri.

"Setelah pintu kaca tertutup, yang tadi saudara bilang terkunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya Hakim Wahyu Imam Santoso. 

"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa terbuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," jawab Putri. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan