Perppu Cipta Kerja
Selain di Jakarta Aksi Tolak Terbitnya Perppu Cipta Kerja juga Dilakukan di Berbagai Kota Industri
Selain di Istana, secara serempak aksi unjuk rasa para buruh juga akan dilakukan di berbagai kota industri.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Istana Negara pada Sabtu (14/1/2023) hari ini.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, massa buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menghadiri Deklarasi Darah Juang dan pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Buruh.
Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tenatang Cipta Kerja.
Setidaknya ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.
Baca juga: Hari ini Partai Buruh akan Gelar Aksi Tolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Monas
"Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut, dia menyampaikan, bahwa ini adalah aksi awalan, sehingga tidak berhenti di sini, buruh akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja.
Apalagi pemerintah bergeming untuk melakukan revisi terhadap isi Perppu tersebut dan DPR cenderung untuk menerima isi Perppu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa.
"Setelah itu akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh," ujar Said.
Dalam kesempatan ini, beragam isu akan disuarakan.
Antara lain, menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Hal yang tak kalah penting, lanjut Said Iqbal, pihaknya juga minta pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM.
"Terlebih Presiden Jokowi sudah mengakui adanya pelanggaran HAM, seperti pelangaran HAM di 1965, saat reformasi, dan pelanggaran di berbagai daerah," katanya.
Baca juga: Said Iqbal Sebut Aksi 14 Januari Awal Rangkaian Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
Namun demikian, tidak boleh berhenti hanya sebatas pengakuan, tapi harus dibentuk tim pencari fakta untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.
"Terkait pelanggaran HAM, Partai Buruh konsens di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir," pungkas Said Iqbal.
Pihak kepolisian siap melakukan pengamanan terkait rencana aksi demo buruh yang digelar hari ini.
Rencananya, massa buruh akan menggelar aksi tersebut di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Perppu Cipta Kerja
demo buruh
Omnibus Law
Said Iqbal
Partai Buruh
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.