Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan, Apa Peran Mereka pada Kematian Brigadir J?

Pada hari Senin (16/1/2023) ini, terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf akan jalani sidang tuntutan.

Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai memasuki babak baru.

Para terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan mendengarkan tuntutan jaksa.

Pada hari Senin (16/1/2023) ini, terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf akan jalani sidang tuntutan.

Bagaimana sebenarnya peran mereka dalam kasus kematian Brigadir J berdasarkan dakwaan jaksa?

Ricky Rizal

Ricky Rizal disebut tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual di Magelang sampai akhirnya diberitahu oleh Ferdy Sambo saat tiba di Jakarta.

Saat itu, Ferdy Sambo langsung menawarkan untuk mengeksekusi Brigadir J, namun Ricky menolak karena tak berani melakukan hal yang keji tersebut.

Setelah menolak, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky untuk memanggil Bharada E atau Richard Eliezer sebagai pengganti eksekutor.

Namun, menurut Jaksa, Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk mencegah perbuatan pembunuhan itu tapi tidak melakukannya sama sekali.

"Bukannya memberi tahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah niat dan rencana jahat tersebut dilaksanakan, namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo malah ikut mendukung keinginan atau saksi Ferdy Sambo," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Kuat Maruf Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum: Harapannya Dituntut Bebas

Setelah Bharada E siap menjadi eksekutor, Ricky disebut turut berperan dalam mengamankan Brigadir J sebelum dieksekusi.

Saat rombongan berada di tempat kejadian perkara, Ricky disebut mengamankan Brigadir J di halaman rumah.

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," ujar Jaksa.

Kuat Maruf

Hal yang sama dilakukan oleh Kuat Maruf selaku sopir dari keluarga Ferdy Sambo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan