Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Fahri Hamzah Nilai Sistem Proporsional Terbuka yang Dipakai dalam Pemilu Sudah Tepat

Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum masih menuai pro-kontra di masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Fahri Hamzah Nilai Sistem Proporsional Terbuka yang Dipakai dalam Pemilu Sudah Tepat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum masih menuai pro-kontra di masyarakat.

Ada plus dan minus dari masing-masing sistem, baik proporsional tertutup maupun terbuka.

Dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1/2023), mengemuka sejumlah argumentasi pro maupun kontra terhadap sistem pemilu.

Politikus reformasi yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, misalnya, dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Menurut Fahri, sistem proporsional terbuka yang dipakai dalam beberapa pemilu terakhir sudah tepat.

“Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” tutur Fahri.

Fahri beranggapan, bila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak. 

Sebab menurut Fahri, transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

“Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul berpendapat, pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu, sehingga muncul kesan persoalan tersebut dilepaskan kepada parlemen dan undang-undang. Sehingga pemilu terkesan hanya berkaitan erat dengan kepentingan partai politik. 

“Sebenarnya UUD 1945 tidak juga nenyentuh partai politik. Tetapi dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” tutur Chudry.

Chudry berpendapat, untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka sistem pemilihan proporsional tertutup adalah yang terbaik.

Meski begitu, dia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah. Sebab kenyataannya, yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.

Pemerhati isu-isu strategis Duta Besar Prof Imron Cotan mengatakan, tanpa pernah disadari sebenarnya sistem politik dan ekonomi Indonesia berbasis paham sosialis.

Hal tersebut tecermin pada sila keempat Pancasila (musyawarah/mufakat), yang menjadi landasan sistem politik dan Pasal 33 UUD 1945 (pengelolaan kekayaan alam oleh negara) terkait dengan sistem perekonomian nasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved