Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi, Polisi Dalami Asal Usul Dana Rp 1 Miliar di Rekening Wowon
Polisi menelusuri asal usul aliran dana Rp 1 miliar terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menelusuri asal usul aliran dana Rp 1 miliar terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan temuan dana itu diduga didapatkan Wowon Cs terkait aksi penipuan berkedok dukun pengganda uang.
"Sehingga penyidik harus mendalami keluar masuk keuangan pada buku rekening (tersangka)," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2023).
Kepolisian bakal menelaah lebih jauh sejak kapan aksi penipuan dilakukan tersangka Wowon, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin tersebut.
Tak hanya itu, polisi pun akan mencari tahu lebih dalam motif pemberian janji dengan dalih supranatural oleh tersangka yang membuat para korban mau menyerahkan uangnya.
Baca juga: Warga Curiga Lubang di Rumah Wowon untuk Mengubur Korban Selanjutnya, Terungkap Kode Hajatan Besar
"Yang kemudian dijanjikan untuk bisa lebih kaya, lebih sukses dan kemudian justru hilanhnya nyawa korban," ucapnya.
Meski begitu semua hal tersebut masih perlu dilakukan pendalaman lebih rinci berdasar temuan alat bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Tim Psikologi Forensik Periksa Kejiwaan Wowon Cs Soal Kasus Pembunuhan Berantai, Termasuk Psikopat?
"Khususnya di buku rekening penerimaan (uang) si pelaku," ujarnya.
Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Berantai
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs ini berawal dari kematian Ai Maemunah bersama dua anaknya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata mereka sengaja diracun dengan pestisida dan racun tikus.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Keluarga Baru Tahu Siti Jadi Korban Wowon Cs usai Tewas Sejak 2021: Dulu Dapat Kabar Kecelakaan
Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istrinya.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan uangnya bisa digandakan tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon dibunuh Duloh.
Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.
Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.
Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji kepada Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.