Senin, 18 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J: Besok Duplik Ferdy Sambo, Selasa Replik Putri Candrawathi

Ada tiga terdakwa yang diagendakan pembacaan duplik pada pekan depan, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Tayang:
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Kloase Tribunnews.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar lanjutan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Secara umum, pleidoi para terdakwa memuat bantahan-bantahan atas kesimpulan JPU yang tertuang di dalam materi tuntutan. Mereka juga memohon agar Majelis Hakim membebaskan mereka dari tuntutan.

Tim JPU pun dalam replik tiga terdakwa, telah menolak pleidoi mereka. Alasannya, pleidoi dari kubu terdakwa dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved