Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Gus Yahya Tegaskan NU Tak Terlibat Politik Praktis
Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya setelah melaksanakan acara Ngopi Bareng Gus Yahya dengan Pemred Media Nasional dan Koresponden Asing di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Adapun keputusan NU tak terlibat dalam politik praktis ini sebagaimana hasil dari Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984 silam.
“Keputusan muktamar ke-27, tahun 1984, di Situbondo pada waktu itu mengatakan bahwa NU melepas diri dari politik praktis,” kata Gus Yahya
“Artinya sebagai organisasi secara institusional tidak boleh terlibat di dalam politik praktis,” lanjut dia.
Gus Yahya lantas menyinggung makna politik praktis pada masa orde baru, yang diartikan sebagai politik kekuasaan.
Atas dasar itu lah akhirnya NU memutuskan untuk tidak terlibat dalam berbagai kontestasi politik dalam bentuk apapun, khususnya Pemilu.
Kendati demikian, kata dia, NU harus tetap hadir untuk mengaspirasikan suara masyarakat.
“Kalau ada hal-hal merupakan aspirasi yang harus disampaikan kepada struktur politik pemerintah, DPR atau yang lain maka NU akan melakukannya melalui saluran-saluran yang tidak menimbulkan akibat memposisikan NU sebagai kubu kekuasaan,” ucap Gus Yahya.
Di sisi lain, sambung dia, jika NU membuat artikulasi publik soal politik, maka hal itu semata-mata bertujuan kepada ketuhanan hingga pendidikan.
“Tidak boleh semacam membauat tekanan politik tekanan power kepada pihak mana pun, ndak bisa. karena NU bukan pihak. kalau soal ini,” kata Gus Yahya.
Mengutip artikel Tribunnews.com bertajuk Memahami Khittah NU Secara Jernih Hasil Muktamar Situbondo dan Upaya “Penyelewengan Narasi" yang ditulis oleh KH. Imam Jazuli, Lc, menyebutkan bahwa rumusan Khittah NU hasil Keputusan Muktamar XXVII Nomor 02/MNU-NU/1984 sejatinya sangat "strategis", andai tidak disalahpahami.
Warga Nahdliyyin mendapat arahan politis praktis dari para pendahulu.
Putusan Muktamar 27 tahun 1984 menyediakan satu subbab khusus tentang politik dan kehidupan bernegara.
Dalam keterangannya dikatakan bahwa NU secara sadar mengambil "posisi aktif" dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan, serta "ikut aktif" dalam penyusunan UUD 1945.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.