Ibadah Haji 2023
Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bicara soal wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.
Pasalnya, bakal banyak pihak yang tadinya mampu menjadi tidak mampu untuk naik haji.
“Dalam bahasa saya ya haji itu. Wajib (berangkat haji) hanya bagi yang mampu. Nah kalau harganya naik mungkin ada entar yang mampu menjadi tidak mampu. Itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, saat ditemui di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya
Di sisi lain, Gus Yahya mengatakan dirinya tidak begitu paham mengenai perhitungan biaya haji.
Dia hanya mengingatkan pemerintah Indonesia tidak lari dari tanggung jawab untuk memberikan penanggungan setengah dari biaya haji masyarakat.
"Yang saya tahu sekarang bahwa sebagian dari biaya riil haji itu ditanggung pemerintah. Kalau biaya yang harus dibayar jamaah, berapa jumlah yang harus dibayar itu tergantung berapa banyak pemerintah membayari biaya riil itu," ucapnya.
"Nah kita tahu juga bahwa itu berarti di dalam uang yang dipakai untuk membayar biaya haji ini untuk membayari dan mentraktir jamaah haji sebagian, itu adalah uangnya jamaah juga yang masih antre. Nah, itu juga harus dipikirkan," lanjut Gus Yahya.
Gus Yahya juga mengingatkan jika benar biaya haji akan naik maka masyarakat Indonesia perlu turut serta mengawasi pembiayaan tersebut.
Dia mengecam pemerintah Indonesia agar tidak pembiayaan haji itu tidak tercemar dengan korupsi.
"Maka yang paling penting disini adalah bahwa masyarakat mengawasi, semua pihak mengawasi, jangan sampai dikorupsi, persoalan pembiayaan haji ini tercemar dengan korupsi. Jangan sampai ada korupsi dengan delik apapun dalih apapun," katanya.
Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.
Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja.
Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.
Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:
1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.
2. Biaya visa: Rp1.224.000.
3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.
4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.
5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.
6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi Rp33.979.784.
Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.
Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.
Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.
Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46%).
Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.
Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.
Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.