TOPIK
Ibadah Haji 2023
-
Kemenag akan menyederhanakan proses penyambutan jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Embarkasi.
-
Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M yang berisi tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.
-
Kementerian Agama menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 2023 atau 1444 Hijriah.
-
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kini DPR tengah mengkaji kembali wacana biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta.
-
Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan bahwa kenaikan biaya haji bukan soal setuju atau tidak.
-
Achmad berharap Kemenag menurunkan biaya kenaikan jemaah haji itu sampai di bawah Rp50 juta. Hal tersebut berdasarkan dengan kemampuan masyarakat
-
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.
-
Simak cara cek nomor porsi haji untuk mengetahui estimasi keberangkatan. Bisa didapatkan setelah daftar dan melakukan setoran awal.
-
Simak cara cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi dari Kemenag, Pusaka. Dilengkapi dengan cara daftar haji secara online.
-
Dirinya mengatakan nilai manfaat calon jemaah tunggu, tidak boleh digunakan untuk menutup biaya jemaah yang akan berangkat tahun ini.
-
Muzani mengatakan kebanyakan jemaah haji adalah mereka yang berpenghasilan pas-pasan.
-
Berikut ini penjelasan terkait apa itu badal haji dan apa hukumnya menghajikan orang yang sudah meninggal atau tak mampu berangkat haji.
-
Simak pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib berdasarkan tuntunan haji.
-
BPKH, kata Indra, selalu berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengelolaan dana haji.
-
Inilah perbedaan rukun haji dan wajib haji. Perbedaan terkait dengan denda hingga keabsahan ibadah haji yang dilakukan jemaah.
-
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 masih berpeluang akan berubah.
-
Pemerintah Arab Saudi tidak menetapkan batas usia tertinggi pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023 ini.
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai kenaikan biaya haji merupakan sebuah kewajaran.
-
Berikut rincian usulan biaya haji 2023. Terdiri dari bipih 70% yang dibebankan langsung kepada jemaah dan 30% dibebankan kepada nilai manfaat.
-
Yaqut mengatakan KPK meminta dana haji dimanfaatkan secara optimal dan baik.
-
Kementerian Agama bakal mengoperasikan Hajj Store pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji di seluruh Tanah Air.
-
Kemenag mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022.
-
Jemaah haji yang risiko tinggi akan diterapkan program Tanazul Risti atau pulang lebih awal.
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Kemenag dan BPKH harus tetap menindaklanjuti rekomendasi yang belum terlaksana.
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penambahan biaya haji harus diiringi tata kelola keuangan yang baik.
-
Fadli Zon mengutarakan beberapa alasan kenapa usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag sangat tidak wajar dan perlu ditolak.
-
Hilman Latief mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022.
-
Mulai dari tahun 2023 ini, pelayanan ibadah haji ditangani oleh holding company ini atau perusahaan-perusahaan jadi Syarikah.
-
KPK hari ini mengundang Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2022M/1443H
-
Saiful mengatakan bahwa musim haji tahun 2023 ini pelaksanaan haji akan berjalan normal kembali.
© 2023 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved