Sabtu, 16 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang Vonis, Pihak Bharada E Harap Ada Penghapusan Pidana, Keluarga Berserah Diri pada Tuhan

Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis, Rabu (15/2/2023)

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis yang digelar pada Rabu (15/2/2023) mendatang. 

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," kata Rynecke.

Rynecke tidak menyampaikan langsung mengenai harapannya untuk Richard bebas.

Ia hanya berharap, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk anaknya tersebut.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.

Jadwal Sidang Vonis Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Dikutip dari Tribunjogja.com, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf, dan Richard Eliezer akan segera menjalani sidang dengan agenda pembacaan keputusan.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan vonis bagi lima terdakwa akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 13-15 Februari mendatang, rinciannya sebagai berikut:

- 13 Februari 2023

Terdakwa pertama yang akan menjalani sidang vonis akhir adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

- 14 Februari 2023

Terdakwa kedua yang akan menjalani sidang vonis akhir adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

- 15 Februari 2023

Terdakwa terakhir yang akan menjalani sidang vonis akhir adalah Richard Eliezer.

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis akhir nanti.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis akhir nanti. (Warta Kota/YULIANTO)

Diketahui, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan