Senin, 8 September 2025

Indeks Persepsi Korupsi

KPK Bantah Salah Satu Faktor Penyebab Anjloknya IPK Indonesia 2022 karena TWK 2020

KPK membantah salah satu faktor penyebab anjloknya IPK Indonesia 2022 anjlok karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020 lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK membantah salah satu faktor penyebab anjloknya IPK Indonesia 2022 anjlok karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020 lalu. Foto mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

KPK, kata Ali, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain yang sekali lagi memiliki tanggung jawab yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK tentu sesuai dengan kewenangan sesuai dengan prosedur termasuk kemudian juga mengoptimalkan asset recovery.

"Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi."

"Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yang berkenaan dengan KPK," katanya.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan