Rabu, 10 September 2025

Indeks Persepsi Korupsi

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Sedih Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku sedih Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif periode 2015-2019 di sela-sela acara Integrity Constitutional Discussion #9 bertajuk "Oligarki, Sumber Daya Alam, dan Ancamannya Terhadap Pemilu 2024" di Jakarta Pusat pada Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku sedih Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun.

IPK Indonesia saat ini berada di angka 34, atau turun 4 poin dari tahun sebelumnya yang memilii angka 38.

Menurut catatannya sejak zaman reformasi baru dua kali Indonesia mengalami penurunan IPK yaitu pertama pada tahun 2020 dari 40 menjadi 37 dan kedua pada tahun 2022.

Padahal menurutnya IPK Indonesia sebelumnya paling jelek stagnan atau hanya naik 1 sampai 2 poin.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela acara Integrity Constitutional Discussion #9 bertajuk "Oligarki, Sumber Daya Alam, dan Ancamannya Terhadap Pemilu 2024" di Jakarta Pusat pada Kamis (2/2/2023).

"Jadi itu sangat menyedihkan karena beberapa hal. Pertama, sejak dari zaman reformasi kita mengalami penurunan baru dua kali yaitu pada tahun 2020 kita menjadi 37, dari 40. Jadi ketika saya tinggalkan KPK itu kita itu 40, sudah mendekati Malaysia. Tetapi setelah itu, kita turun 37," kata Laode.

Baca juga: Anjloknya IPK Indonesia 2022 Dinilai ICW Sebagai Gagal Total Pemberantasan Korupsi Era Jokowi

"Tahun 2021 kita naik satu digit menjadi 38. Gila aja 2022 kita menjadi 34," sambung dia.

Menurutnya ada beberapa faktor penyebab IPK Indonesia turun di antaranya adalah terkait dengan kualitas penegakan hukum dan kualitas demokrasi.

Terkait hal itu ia menyoroti di antaranya indeks-indeks yang menjadi pertimbangan dalam penilaian terhadap IPK tersebut.

Baca juga: Skor IPK 2022 Turun, KPK: Pekerjaan Rumah yang Harus Dicarikan Solusinya

Diketahui tiga indeks yang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35); IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39); dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).

"Kebebasan berpendapat dianggap sangat terbatasi sekarang. Bahkan mereka mengatakan bahwa kita cenderung kepada pemerintahan yang mengarah kepada sesuatu yang tidak demokrasi, saya nggak mau menyebutnya kayak apa," kata dia.

"Tapi anda bayangkan, Filipina tangan besi presidennya, Duterte, begitu kan, turun di bawah kita. Kita dianggap mendekati yang itu. Jadi sehingga memang itu perlu disikapi," sambung dia.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2022: IPK Minimal 2,75 untuk Lulusan Perguruan Tinggi

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah indeks yang skornya masih terbilang rendah.

Indeks tersebut yaitu World Justice Project-Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Selain itu ia juga menyoroti sejumlah indeks yang stagnan di antaranya Global Insight Country Risk Ratings (47).

"Jadi dari segi kualitas demokrasi khususnya yang dipertontonkan oleh aktor politik dan partai politik, yang varieties of democracy project itu, ya nilainya masih segitu," kata dia.

"Apalagi ditambah misalnya banyak sekali hal-hal yang terjadi baik itu di Mahkamah Agung, di Kepolisian, itu banyak kejadian-kejadian yang betul-betul tidak seperti yang kita inginkan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Penurunan IPK Indonesia pada tahun 2022 dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.

"CPI (Corruption Perceptions Index) Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rangking-nya," ucap Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Skor IPK Indonesia di 2022 setara dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

Sementara, di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.

Wawan mengatakan, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012.

Situasi itu, terang dia, memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Wawan.

Wawan menyebut terdapat delapan indikator penyusunan IPK.

Tiga indeks mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35); IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39); dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).

Indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Sementara tiga yang stagnan yaitu Global Insight Country Risk Ratings (47); Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).

Secara global, Denmark negara yang menempati posisi pertama dengan IPK 90.

Diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru dengan skor IPK 87.

Menurut Wawan, institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan besar terhadap hak asasi manusia juga menjadikan negara-negara tersebut menjadi negara paling damai menurut Global Peace Index.

Sementara itu, Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (12) yang seluruhnya terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah.

Selain itu, sebanyak 26 negara di antaranya Qatar (58), Guatemala (24), dan Inggris (73), berada di posisi terendah dalam sejarah tahun ini.

Diketahui, organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya.

Skor berdasarkan indikator 0 atau sangat korup hingga 100 yang berarti sangat bersih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan