Rabu, 10 September 2025

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Presiden Jokowi Langsung Ingatkan Ini pada Jajarannya

Presiden mengingatkan  seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem administrasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Presiden rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei kinerja sebagai bahan masukan.

Diantaranya survei Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitiveness Index, dan terakhir Indeks Persepsi Korupsi.

Presiden mengatakan bahwa survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) di Indonesia yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui TII mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 anjlok di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38. 

Hal itu dikatakan Presiden usai rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023).

“Menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” katanya.

Oleh karenanya Presiden mengingatkan  seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem administrasi.

Baik itu administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” katanya.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut hingga saat ini tidak pernah surut.

Selain penindakan korupsi, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. 

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” katanya.

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

Baca juga: Mahfud Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT Ikut Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan