Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Peras Polisi

Tuduhan Pemerasan Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf pada Eks Penyidik: Hanya Hormati Senior

Bripka Madih menyampaikan permintaan maaf pada mantan penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemeresan saat dirinya membuat laporan polisi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tangkap Layar
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. Bripka Madih menyampaikan permintaan maaf pada mantan penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemeresan saat dirinya membuat laporan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyatakan pemerasan yang dituduhkan Bripka Madih tak terbukti. 

Hal tersebut berdasarkan hasil konfrontir yang dilakukan Polda Metro Jaya antara Bripka Madih dengan purnawirawan berinisial TG, Senin (6/2/2023). 

TG merupakan penyidik yang mengurus laporan ibu Madih terkait kasus penyerobotan tanah pada 2011. 

Akan hal ini, Bripka Madih pun menyampaikan permintaan maafnya pada TG. 

Namun, pernyataan maafnya itu, kata Madih, hanya sebatas menghormati TG sebagai seniornya. 

"Lihat saya nih, saya mau ketawa aja, saya tidak minta maaf, itu hanya hormati senior."

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik Pastikan Tidak Ada Pemerasan 

"Iba aja saya, sudah tua juga dia (TG), makanya saya hormati," kata Bripka Madih, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Wartakotalive.com

Madih mengaku meminta maaf pada TG karena merasa iba dan prihatin. 

Sebab, ketika menghadiri agenda konfrontir tersebut, TG diketahui sedang dalam kondisi tak sehat. 

Madih pun masih bersikeras bahwa pemerasan yang terjadi pada pihaknya itu memang benar adanya. 

Meski demikian, Bripka Madih menuturkan dirinya tak memiliki bukti terkait pemerasan tersebut. 

Adapun pernyataan maaf itu juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Kombes Pol Trunoyudo, Selasa (7/2/2023). 

Dengan adanya hal tersebut, Trunodoyo pun berharap opini yang berkembang di masyarakat soal polisi peras polisi bisa diluruskan. 

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua." 

"Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," ujarnya. 

Polisi Tak Temukan Bukti Pemerasan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko resmi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Desember 2022 lalu yang tertuang dalam Dalam Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP./2022. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Trunoyudo mengatakan dari hasil konfrontir tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya.

"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Trunoyudo, Selasa (7/1/2023).

Trunoyudo menyebut ibu Bripka Madih, Halimah, yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diklaim Madih. 

"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.

Trunoyudo juga mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka. 

Di mana di sana terdapat belasan penyidik lain yang menjadi saksi untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.

"Dalam locus atau tempatnya di Kantor Dirkrimum di Kamneg."

"Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci ruang khusus, ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik."

"Artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," jelasnya.

Bripka Madih Hadiri Agenda Konfrontir Soal Dugaan Pemerasan Kasus Tanah di Polda Metro Jaya.
Bripka Madih Hadiri Agenda Konfrontir Soal Dugaan Pemerasan Kasus Tanah di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi)

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang saat membuat laporan polisi.

Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik keluarganya. 

Pengakuannya ini pun viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Wartakotalive.com/Rendy Rutama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan