Kamis, 18 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Banyak Pejabat Titip Mahasiswa Masuk Unila, KPK Bilang Begini

KPK prihatin banyak pejabat yang menitipkan anak hingga keponakan agar bisa kuliah di Unila, fakta perkara suap di persidangan jadi perhatian.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK prihatin banyak pejabat yang menitipkan anak hingga keponakan agar bisa kuliah di Unila, fakta perkara suap di persidangan jadi perhatian. 

Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi, tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila

Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Baca juga: Orangtua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Mengaku Serahkan Ratusan Juta Agar Anaknya Diterima

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. 

Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi. 

Para tersangka tersebut saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tanjung Karang, Lampung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan