Pilpres 2024
Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno, Ada 7 Poin Perjanjian
Selembar kertas bertuliskan surat perjanjian utan antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno beredar.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selembar kertas bertuliskan surat perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno beredar.
Untuk diketahui, utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).
Surat diduga pengakuan utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 itu beredar di media sosial.
Dikutip dari Warta Kota, Dalam surat tersebut Anies Baswedan meminjam uang untuk kepentingan kampanye dengan total senilai Rp 92 miliar dalam 3 tahap kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.
Surat utang itu ditandatangani Anies Baswedan pada 9 Maret 2017.
Ada 7 poin dalam surat pernyataan utang Anies Baswedan tersebut.
Surat berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai Rp 6.000 pada 9 Maret 2017.
Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar dan surat pengakuan hutang II tertanggal 2 Februari sebesar Rp 30 miliar.
Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga 9 Maret 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 60 miliar.
Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandiaga langsung kepada tim kampanye.
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I, II dan III adalah sebesar Rp 92 miliar.
Keempat, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman III itu berasal dari pihak ketiga dan Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana kepada pihak ketiga.
Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman I, II dan III bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Klarifikasi soal Utang Rp50 Miliar: Uangnya Bukan dari Pak Sandi
Sebab dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra saat itu belum tersedia.
Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman III tersebut jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
Anies Baswedan
Sandiaga Uno
Erwin Aksa
Surat Pengakuan Utang
Pilkada DKI Jakarta
kampanye
media sosial
Gubernur DKI Jakarta
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.