Pilpres 2024
Ikhlaskan Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan, Sandiaga Uno Punya Harta Kekayaan Rp 10,6 Triliun
Sandiaga Uno tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,6 triliun per 2022. Kini, ia mengikhlaskan utang Rp 50 miliar dari Anies Baswedan.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
D. SURAT BERHARGA Rp 9.775.137.398.758
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 787.641.667.949
F. HARTA LAINNYA Rp 85.901.849.559
Sub Total Rp 10.906.123.742.710
UTANG Rp 289.038.273.880
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.617.085.468.830
Mengaku Tetap Bersahabat dengan Anies

Terkait masalah utang-piutang Rp 50 miliar, Sandiaga menyebut Anies hingga kini masih tetap menjadi sahabatnya.
Menurut Sandiaga, persoalan utang-piutang tidak akan mengubah hubungan baiknya dengan Anies.
"Alhamdulillah baik, kami bersahabat dan tentunya sebagai seorang sahabat yang sekarang tugasnya saya di kementerian," ujar Sandiaga.
Sandiaga tak ingin soal utang-piutang itu menjadi polemik jelang Pilpres 2024.
Mengingat tahapan kontestasi Pilpres 2024 telah dimulai saat ini.
Sandi mengatakan kini hanya ingin menatap tahun politik dengan rasa penuh suka cita.
Ia ingin fokus pada kontestasi demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa suka cita gembira dan persatuan dan kesatuan bangsa kita," katanya.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya kini masih fokus tugasnya sebagai Menparekraf RI untuk membangkitkan ekonomi serta menjaga, mengawal momentum dari kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pengakuan Anies Baswedan

Terbaru, Anies Baswedan akhirnya buka-bukaan soal isu utang Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, dukungan dalam bentuk sumbangan diberikan oleh berbagai pihak.
Lalu, dia menyebut ada salah satu pihak yang memberikan sumbangan ke dirinya dan meminta agar dicatat sebagai utang.
Kemudian ada perjanjian bahwa ketika Anies dan Sandiaga memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, maka sumbangan tersebut dianggap sebagai dukungan.
"Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan," tuturnya dalam siniar Merry Riana yang ditayangkan pada Jumat (10/2/2023).
Dengan adanya fakta tersebut, Anies menyebut sumbangan tersebut bukanlah milik Sandiaga.
Bahkan, lanjutnya, Sandiaga Uno juga menjadi sosok penjamin dalam perjanjian sumbangan ini.
"Jadi uangnya bukan punya Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang. Saya yang tanda tangan," tegasnya.
Anies juga mengungkapkan jika dirinya tidak memenangkan Pilkada 2017, maka Sandiaga turut membayar utang tersebut.
"Di dalam surat itu, saya sampaikan, apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan."
"Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai utang dan selesailah (tidak perlu dikembalikan)," ujarnya.
"Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu Pilkada selesai, menang selesai," sambungnya.
Awal Mula Soal Utang Anies Baswedan
Persoalan utang-piutang antara Anies dengan Sandiaga Uno sebelumnya dilontarkan oleh politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di siniar Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).
Erwin menyebut, saat putaran pertama Pilkada DKI 2017, Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.
Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali," ucapnya.
Utang Rp 50 miliar tersebut, kata Erwin, belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.
Ia juga menuturkan, bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Selain itu, kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Naufel Lanten/Igman Ibrahim/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.