Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pesan Ibu Brigadir J ke Bharada E yang Ingin Kembali ke Polri: Jangan Tergiur Iming-iming Atasan

Berikut ini pesan ibunda Brigadir J kepada Bharada E apabila kembali menjadi anggota Polri.

Penulis: Nuryanti
WARTAKOTA/YULIANTO
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Berikut ini pesan ibunda Brigadir J kepada Bharada E apabila kembali menjadi anggota Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Divisi Propam Polri tengah menyiapkan proses sidang etik terhadap Bharada E.

Sidang etik ini akan dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan nasib Bharada E apakah tetap menjadi anggota Polri atau dipecat.

Menurut Kapolri, Bharada E masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," ungkapnya di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: LPSK Pastikan Tetap Beri Perlindungan Terhadap Bharada E

Namun, Sigit belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," jelas Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Menurut Kapolri, Bharada E masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Menurut Kapolri, Bharada E masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri. (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Harapan Ibu Bharada E

Pada Rabu (15/2/2023), ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.

"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Rynecke mengatakan, Bharada E tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.

Baca juga: Keputusan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E Dinilai Anggota Komisi III DPR Sudah Tepat

Ia menyebut, profesi Bharada E sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.

"Jadi dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak, tetep dia bersemangat untuk melanjutkan cita citanya," papar Rynecke.

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada E.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada E. (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Adapun satu di antara kondisi yang meringankan putusan Bharada E yakni karena terkabulnya status Justice Collaborator oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan